A.
PENGERTIAN
MASYARAKAT
Masyarakat dapat mempunyai arti yang
luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan
hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan,
bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan
dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok
manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa,
golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat
berikut :
1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus
banyak, bukan pengumpulan binatang
2.
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang
mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
B. MASYARAKAT PEDESAAN
Menurut
Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau
kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu
daerah dalam hubungannya
danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain. Menurut paul H.Landis :
desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai
berikut:
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling
kenal mengenal antra ribuan jiwa
2. Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris
yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
- Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam
masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan
pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di
dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial.
Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan konflik, kontraversi,
kompetisi.
C. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community .
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta
cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap
ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
- kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
- orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
- pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
- kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
- interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar