Azas-azas
Lingkungan
A.
Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Ekologi merupakan salah satu ilmu bagi ilmu lingkungan.
Secara harfiah ekologi berarti ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup. Disini
mereka saling berinteraksi dengan sesamanya dan dengan komponen-komponen yang
tidak hidup dalam mempertahankan kelangsungan sistem. Beberapa definisi tentang
ekologi:
·
Odum, 1971
Ekologi
adalah kajian struktur dan fungsi alam, tentang struktur dan interaksi antara
sesama organisasi dengan lingkungannya.
·
Miller, 1975
Ekologi
adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta
dengan lingkungan tempat tinggalnya.
·
Otto Soemarwoto
Ekologi
adalah ilmu tentang hubungan timbang balik antara makhluk hidup dengan
lingkungannya.
Ekologi memiliki hubungan antara makhluk hidup dengan
lingkungannya (ekosistem) bersifat bersifat obyektif, manusia dipandang sama
dengan makhluk hidup yang lain. Dalam ilmu lingkungan, manusia dibedakan dengan
makhluk hidup lain, pandangan hubungan antara manusia dengan lingkungan
bersifat subyektif. Ilmu lingkungan manusia mempunyai hak khusus, semuanya
dipandang dari kepentingan manusia, tetapi manusia juga harus mempunyai
tanggung jawab yang paling besar terhadap lingkungannya dimana tanggung jawab
ini tidak mungkin diserahkan kepada kepada makhluk hidup lain.
Lingkungan merupakan tempat
untuk melakukan aktifitas-aktifitas semua makhluk hidup. Makhluk hidup tidak
memungkinkan hidup sendiri tanpa interaksi dengan lingkungan.
Interaksi yang dilakukan terus menerus mengakibatkan
banyak perubahan-perubahan yang mempunyai efek negatif dan positif pada
lingkungan. Permasahan perubahan akan teratasi ketika makaluk hidup sadar akan
pembelajaran mengenai pengetahuan lingkungan. Pengetahuan lingkungan memiliki
banyak pokok pembahasan. Banyaknya pokok pembahasan dirangkum dalam mata
perkuliahan yaitu pengetahuan lingkungan. Didalam mata perkulliahan untuk
pemahaman lebih lanjut maka perlu pembahasan mengenai
asas-asas pengetahuan lingkungan.
Lingkungan
hidup dibedakan menjadi tiga yaitu:
a.
Lingkungan fisik (physical environment)
b.
Lingkungan biologi (biological environment)
c.
Lingkungan social (social environment)
Menurut
penjelasan Pasal 1 Undangan-undangan Nomor 4 Tahun 1982 Tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup dibedakan menjadi empat yaitu:
a.
Lingkungan alam hayati
b.
Lingkungan alam non hayati
c.
Lingkungan buatan
d.
Lingkungan sosial
B. Azas-azas
Pengetahuan Lingkungan
Azas didalam suatu ilmu pada dasarnya
merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai
landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik.
Azas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara
terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan didunia
ini. Tetapi ada pula azas yang hanya diakui oleh sekelompok ilmuwan tertentu
saja, karena azas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan
hanya benar pada situasi dan kondisi tertentu saja, sehingga terkadang azas ini
menjadi bahan pertentangan.
Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan
sebagai landasan yang kokohdan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model
seperti pada ilmu lingkungan. Untukmenyajikan asas dasar ini dilakukan dengan
mengemukakan kerangka teorinya terlebihdahulu, kemudian setelah dipahami pola
dan organisasi pemikirannya baru dikemukakanfakta-fakta yang mendukung dan
didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnyamerupakan satu kesatuan yang
saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain (sesuai dengan urutan
logikanya). Secara
umum azas yang terdapat pada ilmu lingkungan terdapat 14 azas yang didalamnya
mengenai kehidupan makhluk hidup, alam, energi, ekosistem maupun populasi, dll.
ASAS
1. Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau
ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat
diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan,
maupun diciptakan.
ASAS
2. Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya
pada Hukum Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi kurang efisien,
kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik
dan beradiasi menuju angkasa.”
ASAS
3. Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya
termasuk pada sumber alam.
ASAS
4. Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah
maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber
alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS
5. Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang
pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang
penggunaan.
ASAS
6. Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan
daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS
7. Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi
di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS
8. Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman
takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup
dapat memisahkan takson.
ASAS
9. Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa
dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan
keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS
10. Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan
produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem
biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan
energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS
11. Menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum
mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang
tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS
12. Menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung
kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS
13. Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan
terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta
kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS
14. Menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung
kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan
mempengaruhi populasi tersebut.
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan
bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara,
air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya
dan matahari. Pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun
serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus
terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini,
baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia
merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan dan manusia merupakan sumber daya
alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam
nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian
karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas
tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya
keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini,
berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi
yang berkelanjutan (green
economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan
tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara
pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat
penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.
Suatu daerah yang mengalami pembangunan selalu didasarkan
kepada pemanfaatan suatu sumber daya alam. Makin banyak suatu daerah mempunyai
sumberdaya alam dan makin efisien pemanfaatan sumber daya alam tersebut, makin
baik keadaan kehidupan ekonomi dalam jangka panjang.
Berdasarkan
kemampuan untuk memperbaharui, maka SDA dibagi 2 golongan, yaitu:
(1)
Sumberdaya alam dapat diperbaharui,
(2)
Sumberdaya alam yang tidak dapat diberharui.
Hubungan
antara sumber alam, jumlah penduduk dan kualitas hidup dapat di gambarkan yaitu,
Rkh adalah perbandingan sumber alam yang dikelola dibagi dengan perkalian
jumlah penduduk dengan konsumsi perkapita. Jadi, semakin rendah nilai Rkh makin
rendah pula kualitas hidup modern.
Pemilihan
peruntukkan dari kegunaan sumber alam yang dari berbagai keperluan sangatlah
penting, agar pemilihan tersebut dilaksanakan atas dasar (1) efisiensi dan
efektifitas penggunaan yang optimal dalam batas-batas kelestarian, (2) tidak
mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lainnya yang berkaitan dalam suatu
ekosistem, dan (3) memberikan kemungkinan untuk mempunyai pilihan penggunaan
dimasa depan, sehingga perombakan ekosistem tidak dilakukan secara drastis.
Ada
empat lingkungan yang saling berkaitan untuk pemanfaatan sumber alam, yaitu
lingkungan perlindungan matang, lingkungan produksi yang bertumbuh, lingkungan
serba guna, dan pemukiman dan industri.Karakteristik Ekologi SDA merupakan
Kegiatan pembangunan membawa berbagi tingkat perubahan terhadap ekosistem,
tetapi selalu diatur oleh pembatasan ekologi yang bekerja dalam suatu ekosistem
alam itu. Faktor-faktor pemmbatasan ekologi ini perlu diperhitungkan agar
pembangunan membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem
dan perubahan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu:
1.
Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber
alam dimasa depan.
2.
Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibandingkan daerah yang
baru.
3.
Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama. (Dasman, 1973)
Tanah
Sebagai Sumber Daya Alam: tanah merupakan kumpulan ditubuh alam diatas
permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung
pertumbuhan tanaman. Lapisan teratas suatu penampang tanah biasanya mengandung
banyak bahan organic dan berwarna gelap karena akumulasi bahan organik, lapisan
ini merupakan lapisan utama.
Air
Sebagai Sumber Daya Alam: air merupakan sumber air yang berpengaruh dibidang
pertanian dan industry diberbagai tempat didunia. Dibidang pertanian kekurangan
air menjadi hambatan utama, sedangkan kebutuhan air akan meningkat karena
pertambahan penduduk dan peningkatan kegiatan pertanian, industri,
pertambangan, serta meluas tempat-tempat pemukiman.
Cuaca
dan Iklim sebagai Faktor Penunjang SDA dan Lingkungan:
cuaca dan iklim berfluktasi dan berubah karena alam, dan juga karena manusia.
Perubahan karena manusia berpangkal dari pertambahan penduduk yang menyebabkan
bertambahnya jumlah energy secara langsung kedalam udara, pembukaan tanah yang
menyababkan berubahnya permukaan bumi, pengotoran udara yang menyebabkan
terjadinya perubahan energy baik yang menuju atau keluar dari permukaan bumi.
Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baii
factor biofisik maupun sosial-budaya-ekonomi. Kedua factor yang saling
mempengaruhi.
Faktor biofisik
penting, karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang
merupakan sistem pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan
sumberdaya gen, misalnya hutam adalah salah satu faktor ekologi dalam sistem
pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan
oksigen yang kita perkukan untuk pernafasan kita.
Faktor sosial
budaya juga mempunyai pernana yang sangat penting, bhakan menentukan daya
dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembangunan
akan berjalan terus atau berhenti.
F.
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai
penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian
lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu
merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan
modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan
manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya.
Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap
kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk
kerusakan lingkungan hidup
karena faktor manusia, antara lain:
a.
Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak
adanya kawasan industri.
b.
Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air
dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.
Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah
manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada
kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.
Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b.
Perburuan liar.
c.
Merusak hutan bakau.
d.
Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.
Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f.
Bangunan liar
di daerah aliran sungai (DAS).
g.
Pemanfaatan sumber daya alam secara
berlebihan di luar batas.
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat
perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber
daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan
tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena
negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan
negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi
sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung
memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi
sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor
industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga
cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.
korupsi,perang saudara, lemahnya pemerintah dan demokrasi juga menjadi faktor
penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk
mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan
investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan
transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh
negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam
sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah norwegia dan bostwana.
Walaupun suatu negara memiliki Sumber
daya alam yang berlimpah, belum tentu hal itu dapat memberikan manfaat besar
bagi penduduknya jika tidak dikelola dengan baik. Beberapa fakta telah
menunjukkan bahwa negara-negara yang kaya sumber daya alamnya masih tertinggal
keadaan ekonominya jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang justru
sumber daya alamnya terbatas. Sebagai contoh, negara Jepang memiliki luas
wilayah dan kekayaan alam yang terbatas, tetapi Jepang menjadi negara maju di
dunia, lebih maju dari Indonesia yang memiliki SDA yang melimpah ruah. Oleh
karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara maksimal dengan
berbagai upaya.
Secara alamiah, penduduk memanfaatkan
potensi sumber daya alam dalam berbagai bentuk aktivitas sesuai dengan sumber
daya alam yang dimilikinya, aktivitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dapat
dibagi ke dalam enam aktivitas, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan,
perikanan, pertambangan, dan kehutanan
1. Aktivitas
Pertanian
Di Indonesia, aktivitas pertanian
merupakan aktivitas utama yang dilakukan oleh sebagian besar penduduknya.
Keadaan tanah yang subur dan di dukung iklimnya membuat penduduk Indonesia
banyak mencari nafkah pada aktivitas pertanian.
2. Aktivitas
Perkebunan
Perkebunan bertujuan untuk menghasilkan
komoditas pertanian dalam jumlah besar. Dengan alasan efektifitas, aktivitas
perkebunan disertai dengan industri pengolahan hasil perkebunan yang sengaja
dibangun di area perkebunan. Komoditas yang dihasilkan biasanya diolah dan
dikemas terlebih dahulu sebelum dijual ke konsumen. Komoditas perkebunan yang
berkembang di Indonesia di antaranya adalah teh, kopi, cokelat, karet, kelapa,
dan kelapa sawit. Saat ini Indonesia menjadi penghasil sejumlah komoditas
perkebunan, seperti tebu, teh, tembakau, kopi, kelapa sawit, cengkih, kelapa,
pala, karet, vanili, lada, dan cokelat.
3. Aktivitas
Peternakan
Perhatikan aktivitas peternakan di
daerahmu. Hewan ternak apa saja yang dibudidayakan di Indonesia? Budi daya
peternakan yang dikembangkan di Indonesia di antaranya sapi, kerbau, kuda,
babi. Selain itu, masih banyak ternak lainnya yang dikembangkan oleh penduduk
secara mandiri, misalnya ayam, kambing, domba, dan lain-lain.
4. Aktivitas
Perikanan
Indonesia memiliki Sumber daya perairan
yang sangat berlimpah. Curah hujan yang cukup tinggi membuat banyak wilayah
yang memiliki sungai, danau, dan waduk. Tempat-tempat tersebut sebagian telah
dimanfaatkan oleh penduduk untuk aktivitas perikanan. Tentu saja sumber daya
alam perikanan yang jauh lebih besar adalah sumber daya alam yang ada di laut.
Luas laut yang sangat besar atau dua per tiga dari luas wilayah Indonesia,
menyimpan berbagai kekayaan alam, khususnya ikan.
5. Aktivitas
Pertambangan
Perusahaan pertambangan dikelola oleh
pemerintah maupun swasta. Banyak perusahaan swasta dari luar Indonesia yang
juga ikut serta melakukan aktivitas penambangan dengan perjanjian tertentu dan
sistem bagi hasil dengan pemerintah Indonesia.
Minyak bumi dimanfaatkan untuk berbagai
keperluan, baik skala besar seperti PLN, maupun untuk rumah tangga, industri,
kendaraan bermotor. Selain dimanfaatkan untuk konsumsi dalam negeri. produksi
minyak bumi dan gas alam Indonesia juga diekspor ke berbagai negara lain.
6. Aktivitas
Kehutanan
Sumber daya alam hutan merupakan sumber
daya alam yang juga sangat berlimpah di Indonesia. Hutan dimanfaatkan penduduk
untuk berbagai keperluan, baik sebagai sumber pangan, penghasil kayu bangunan
ataupun sebagai sumber tambang dan mineral berharga. Pemanfaatan hutan
selanjutnya dilakukan secara intensif dengan mengambil secara besar-besaran
sumber daya yang ada di dalamnya.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Pemanfaatan sumber daya alam harus
diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam mempunyai sifat yang beraneka
ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan
alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan
itu.
Oleh karena itu, agar pemanfaatannya
dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus
disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan
hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui
dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi
(campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang
efisien, serta (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup
secara damai dengan alam.
a.
Sumber Daya Alam Hayati
Tumbuhan merupakan sumber daya alam
yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk
menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu,
tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi
tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal
ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan yang terjadi karena
punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen
tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
Bahan makanan: padi, jagung, gandum, tebu; Bahan bangungan:
kayu jati, kayu mahoni; Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit; Obat: jahe, daun
binahong, kina, mahkota dewa
Pupuk kompos; Pertanian dan perkebunan.
Indonesia dikenal sebagai negara
agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di
bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001
menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini
didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31
juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di
Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan
komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi,
dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil
perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku
minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku
tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa
hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai
pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber
bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama
untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus
dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat
asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan
hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya,
manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih
memberdayakan sumber daya hewan.
b.
Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat
diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus,
contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa
memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap
kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau
kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah
dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang
penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya
ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari
pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan
sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang
lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari
pemerintah pusat kepada daerah:
1.
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.
Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3.
Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
4.
Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Daftar Pustaka.
Santoso, Budi.
1999. Imu Lingkungan Industri. Depok: Universitas Gunadarma.
Drs. Jupri MT.
2016. Sumber Daya Alam. Bandung: Univeristas Pendidikan Indonesia. Diunduh pada
13 April 2016 pukul 16.10 http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/196006151988031-JUPRI/SUMBER_DAYA_ALAM_Drs._Jupri,_MT.pdf
Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan
Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI
Jakarta. 1998. Laporan Neraca Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI
Jakarta. Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Soeriaatmadja, R.E., 1989, Ilmu Lingkungan, Edisi
ke-IV, ITB, Bandung
Tandjung, S.D., 1999, Pengantar Ilmu Lingkungan,
Laboratorium Ekolo
Disusun
oleh
Kelompok
(4)
Ridwan hendra irawan,
Antika asma latiefah, Dyah ayu pitaloka, Yenita rachmawati dan Didin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar