Sabtu, 16 April 2016

ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM


 Azas-azas Lingkungan
A.    Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Ekologi merupakan salah satu ilmu bagi ilmu lingkungan. Secara harfiah ekologi berarti ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup. Disini mereka saling berinteraksi dengan sesamanya dan dengan komponen-komponen yang tidak hidup dalam mempertahankan kelangsungan sistem. Beberapa definisi tentang ekologi:
·         Odum, 1971
Ekologi adalah kajian struktur dan fungsi alam, tentang struktur dan interaksi antara sesama organisasi dengan lingkungannya.
·         Miller, 1975
Ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya.
·         Otto Soemarwoto
Ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbang balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Ekologi memiliki hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya (ekosistem) bersifat bersifat obyektif, manusia dipandang sama dengan makhluk hidup yang lain. Dalam ilmu lingkungan, manusia dibedakan dengan makhluk hidup lain, pandangan hubungan antara manusia dengan lingkungan bersifat subyektif. Ilmu lingkungan manusia mempunyai hak khusus, semuanya dipandang dari kepentingan manusia, tetapi manusia juga harus mempunyai tanggung jawab yang paling besar terhadap lingkungannya dimana tanggung jawab ini tidak mungkin diserahkan kepada kepada makhluk hidup lain.
 Lingkungan merupakan tempat untuk melakukan aktifitas-aktifitas semua makhluk hidup. Makhluk hidup tidak memungkinkan hidup sendiri tanpa interaksi dengan lingkungan. Interaksi yang dilakukan terus menerus mengakibatkan  banyak perubahan-perubahan yang mempunyai efek negatif dan positif pada lingkungan. Permasahan perubahan akan teratasi ketika makaluk hidup sadar akan pembelajaran mengenai pengetahuan lingkungan. Pengetahuan lingkungan memiliki banyak pokok pembahasan. Banyaknya pokok pembahasan dirangkum dalam mata perkuliahan yaitu pengetahuan lingkungan. Didalam mata perkulliahan untuk pemahaman lebih lanjut maka perlu pembahasan mengenai  asas-asas pengetahuan lingkungan.
Lingkungan hidup dibedakan menjadi tiga yaitu:
a.    Lingkungan fisik (physical environment)
b.    Lingkungan biologi (biological environment)
c.    Lingkungan social (social environment)
Menurut penjelasan Pasal 1 Undangan-undangan Nomor 4 Tahun 1982 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup dibedakan menjadi empat yaitu:
a.    Lingkungan alam hayati
b.    Lingkungan alam non hayati
c.    Lingkungan buatan
d.    Lingkungan sosial
B.   Azas-azas Pengetahuan Lingkungan
Azas didalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Azas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan didunia ini. Tetapi ada pula azas yang hanya diakui oleh sekelompok ilmuwan tertentu saja, karena azas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi tertentu saja, sehingga terkadang azas ini menjadi bahan pertentangan.
Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan yang kokohdan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu lingkungan. Untukmenyajikan asas dasar ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebihdahulu, kemudian setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru dikemukakanfakta-fakta yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnyamerupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain (sesuai dengan urutan logikanya).  Secara umum azas yang terdapat pada ilmu lingkungan terdapat 14 azas yang didalamnya mengenai kehidupan makhluk hidup, alam, energi, ekosistem maupun populasi, dll.
ASAS 1. Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
ASAS 2. Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa.”
ASAS 3. Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4. Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS 5. Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
ASAS 6. Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS 7. Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS 8. Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
ASAS 9. Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10. Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11. Menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS 12. Menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13. Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14. Menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya  dan matahari. Pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan dan manusia merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.
Suatu daerah yang mengalami pembangunan selalu didasarkan kepada pemanfaatan suatu sumber daya alam. Makin banyak suatu daerah mempunyai sumberdaya alam dan makin efisien pemanfaatan sumber daya alam tersebut, makin baik keadaan kehidupan ekonomi dalam jangka panjang.
Berdasarkan kemampuan untuk memperbaharui, maka SDA dibagi 2 golongan, yaitu:
(1)   Sumberdaya alam dapat diperbaharui,
(2)   Sumberdaya alam yang tidak dapat diberharui.
Hubungan antara sumber alam, jumlah penduduk dan kualitas hidup dapat di gambarkan yaitu, Rkh adalah perbandingan sumber alam yang dikelola dibagi dengan perkalian jumlah penduduk dengan konsumsi perkapita. Jadi, semakin rendah nilai Rkh makin rendah pula kualitas hidup modern.
Pemilihan peruntukkan dari kegunaan sumber alam yang dari berbagai keperluan sangatlah penting, agar pemilihan tersebut dilaksanakan atas dasar (1) efisiensi dan efektifitas penggunaan yang optimal dalam batas-batas kelestarian, (2) tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lainnya yang berkaitan dalam suatu ekosistem, dan (3) memberikan kemungkinan untuk mempunyai pilihan penggunaan dimasa depan, sehingga perombakan ekosistem tidak dilakukan secara drastis.
Ada empat lingkungan yang saling berkaitan untuk pemanfaatan sumber alam, yaitu lingkungan perlindungan matang, lingkungan produksi yang bertumbuh, lingkungan serba guna, dan pemukiman dan industri.Karakteristik Ekologi SDA merupakan Kegiatan pembangunan membawa berbagi tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi selalu diatur oleh pembatasan ekologi yang bekerja dalam suatu ekosistem alam itu. Faktor-faktor pemmbatasan ekologi ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu:
1.      Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam dimasa depan.
2.      Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibandingkan daerah yang baru.
3.      Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama. (Dasman, 1973)
Tanah Sebagai Sumber Daya Alam: tanah merupakan kumpulan ditubuh alam diatas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Lapisan teratas suatu penampang tanah biasanya mengandung banyak bahan organic dan berwarna gelap karena akumulasi bahan organik, lapisan ini merupakan lapisan utama.
Air Sebagai Sumber Daya Alam: air merupakan sumber air yang berpengaruh dibidang pertanian dan industry diberbagai tempat didunia. Dibidang pertanian kekurangan air menjadi hambatan utama, sedangkan kebutuhan air akan meningkat karena pertambahan penduduk dan peningkatan kegiatan pertanian, industri, pertambangan, serta meluas tempat-tempat pemukiman.
Cuaca dan Iklim sebagai Faktor Penunjang SDA dan Lingkungan:  cuaca dan iklim berfluktasi dan berubah karena alam, dan juga karena manusia. Perubahan karena manusia berpangkal dari pertambahan penduduk yang menyebabkan bertambahnya jumlah energy secara langsung kedalam udara, pembukaan tanah yang menyababkan berubahnya permukaan bumi, pengotoran udara yang menyebabkan terjadinya perubahan energy baik yang menuju atau keluar dari permukaan bumi.
Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baii factor biofisik maupun sosial-budaya-ekonomi. Kedua factor yang saling mempengaruhi.
Faktor biofisik penting, karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan sistem pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutam adalah salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perkukan untuk pernafasan kita.
Faktor sosial budaya juga mempunyai pernana yang sangat penting, bhakan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembangunan akan berjalan terus atau berhenti.
F.     Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a.       Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b.      Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.       Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.    Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b.    Perburuan liar.
c.    Merusak hutan bakau.
d.    Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.   Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f.    Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g.    Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. korupsi,perang saudara, lemahnya pemerintah dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah norwegia dan bostwana.
Walaupun suatu negara memiliki Sumber daya alam yang berlimpah, belum tentu hal itu dapat memberikan manfaat besar bagi penduduknya jika tidak dikelola dengan baik. Beberapa fakta telah menunjukkan bahwa negara-negara yang kaya sumber daya alamnya masih tertinggal keadaan ekonominya jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang justru sumber daya alamnya terbatas. Sebagai contoh, negara Jepang memiliki luas wilayah dan kekayaan alam yang terbatas, tetapi Jepang menjadi negara maju di dunia, lebih maju dari Indonesia yang memiliki SDA yang melimpah ruah. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara maksimal dengan berbagai upaya.
Secara alamiah, penduduk memanfaatkan potensi sumber daya alam dalam berbagai bentuk aktivitas sesuai dengan sumber daya alam yang dimilikinya, aktivitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dapat dibagi ke dalam enam aktivitas, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan, dan kehutanan 
1.    Aktivitas Pertanian
Di Indonesia, aktivitas pertanian merupakan aktivitas utama yang dilakukan oleh sebagian besar penduduknya. Keadaan tanah yang subur dan di dukung iklimnya membuat penduduk Indonesia banyak mencari nafkah pada aktivitas pertanian.

2.    Aktivitas Perkebunan
Perkebunan bertujuan untuk menghasilkan komoditas pertanian dalam jumlah besar. Dengan alasan efektifitas, aktivitas perkebunan disertai dengan industri pengolahan hasil perkebunan yang sengaja dibangun di area perkebunan. Komoditas yang dihasilkan biasanya diolah dan dikemas terlebih dahulu sebelum dijual ke konsumen. Komoditas perkebunan yang berkembang di Indonesia di antaranya adalah teh, kopi, cokelat, karet, kelapa, dan kelapa sawit. Saat ini Indonesia menjadi penghasil sejumlah komoditas perkebunan, seperti tebu, teh, tembakau, kopi, kelapa sawit, cengkih, kelapa, pala, karet, vanili, lada, dan cokelat.

3.    Aktivitas Peternakan
Perhatikan aktivitas peternakan di daerahmu. Hewan ternak apa saja yang dibudidayakan di Indonesia? Budi daya peternakan yang dikembangkan di Indonesia di antaranya sapi, kerbau, kuda, babi. Selain itu, masih banyak ternak lainnya yang dikembangkan oleh penduduk secara mandiri, misalnya ayam, kambing, domba, dan lain-lain.

4.    Aktivitas Perikanan
Indonesia memiliki Sumber daya perairan yang sangat berlimpah. Curah hujan yang cukup tinggi membuat banyak wilayah yang memiliki sungai, danau, dan waduk. Tempat-tempat tersebut sebagian telah dimanfaatkan oleh penduduk untuk aktivitas perikanan. Tentu saja sumber daya alam perikanan yang jauh lebih besar adalah sumber daya alam yang ada di laut. Luas laut yang sangat besar atau dua per tiga dari luas wilayah Indonesia, menyimpan berbagai kekayaan alam, khususnya ikan.

5.    Aktivitas Pertambangan
Perusahaan pertambangan dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Banyak perusahaan swasta dari luar Indonesia yang juga ikut serta melakukan aktivitas penambangan dengan perjanjian tertentu dan sistem bagi hasil dengan pemerintah Indonesia.
Minyak bumi dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, baik skala besar seperti PLN, maupun untuk rumah tangga, industri, kendaraan bermotor. Selain dimanfaatkan untuk konsumsi dalam negeri. produksi minyak bumi dan gas alam Indonesia juga diekspor ke berbagai negara lain.

6.    Aktivitas Kehutanan
Sumber daya alam hutan merupakan sumber daya alam yang juga sangat berlimpah di Indonesia. Hutan dimanfaatkan penduduk untuk berbagai keperluan, baik sebagai sumber pangan, penghasil kayu bangunan ataupun sebagai sumber tambang dan mineral berharga. Pemanfaatan hutan selanjutnya dilakukan secara intensif dengan mengambil secara besar-besaran sumber daya yang ada di dalamnya.

Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
      a.    Sumber Daya Alam Hayati
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
Bahan makanan: padi, jagung, gandum, tebu; Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni; Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit; Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
Pupuk kompos; Pertanian dan perkebunan.
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
      b.    Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.

Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1.    Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.    Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3.    Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
4.    Menetapkan pendekatan kewilayahan.


Daftar Pustaka.
Santoso, Budi. 1999. Imu Lingkungan Industri. Depok: Universitas Gunadarma.
Drs. Jupri MT. 2016. Sumber Daya Alam. Bandung: Univeristas Pendidikan Indonesia. Diunduh pada 13 April 2016 pukul 16.10 http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/196006151988031-JUPRI/SUMBER_DAYA_ALAM_Drs._Jupri,_MT.pdf
Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 1998. Laporan Neraca Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta. Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Soeriaatmadja, R.E., 1989, Ilmu Lingkungan, Edisi ke-IV, ITB, Bandung
Tandjung, S.D., 1999, Pengantar Ilmu Lingkungan, Laboratorium Ekolo

Disusun oleh
Kelompok  (4)
Ridwan hendra irawan, Antika asma latiefah, Dyah ayu pitaloka, Yenita rachmawati dan Didin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar