Minggu, 12 Juni 2016

PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI


A.                 PERTAMBANGAN
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 1 disebutkan pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang.
Dalam rangka mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan, fungsi pengelolaan mineral dan batubara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara adalah:
1.      Menjamin efektifitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha pertambangan secara berdaya guna, berhasil guna, dan berdaya saing.
2.   Menjamin manfaat pertambangan mineral dan batubara secara berkelanjutan dan  berwawasan lingkungan hidup.
3.     Menjamin tersedianya mineral dan batubara sebagai bahan baku dan/atau sebagai  sumber energi untuk kebutuhan dalam negeri.
4.   Mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan nasional agar lebih mampu bersaing di tingkat.
5.   Meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara, serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
6.     Menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan      mineral dan batubara.

B.           INDUSTRI
       Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa. Industri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejateraan penduduk. Selain itu industrialisasi juga tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia dan kemampuan untuk memanfaatkan sumber daya alam secara optimal. UU Perindustrian No 5 Tahun 1984, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya termasuk kegiatan rancangan bangun dan perekayasaan industri. Dari sudut pandang geografi, Industri sebagai suatu sistem, merupakan perpaduan sub sistem fisis dan sub sistem manusia (Sumaatmaja, 1981).
Departemen Perindustrian mengelompokan industri nasional Indonesia dalam 3 kelompok besar yaitu:
1)      Industri Dasar Industri dasar meliputi kelompok industri mesin dan logam dasar (IMLD) dan kelompok industri kimia dasar (IKD). Yang termasuk dalam IMLD atara lain industri mesin pertanian, elektronika, kereta api, pesawat terbang, kendaraan bermotor, besi baja, alumunium, tembaga dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk IKD adalah industri pengolahan kayu dan karet alam, industri pestisida, industri pupuk, industri silikat dan sebagainya. Industri dasar mempunyai misi untuk meningkatkan 16 pertumbuhan ekonomi, membantu struktur industri dan bersifat padat modal. Teknologi yang digunakan adalah teknologi maju, teruji dan tidak padat karya namun dapat mendorong terciptanya lapangan kerja secara besar.
2)      Aneka industri (AL) Yang termasuk dalam aneka industri adalah industri yang menolah sumber daya hutan, industri yang menolah sumber daya pertanian secara luas dan lain-lain. Aneka industri mempunyai misi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan atau pemerataan, memperluas kesempatan kerja, tidak padat modal dan teknologi yang digunakan adalah teknologi menengah atau teknologi maju.
3)      Industri Kecil Industri kecil meliputi industri pangan (makanan, minuman dan tembakau), industri sandang dan kulit (tekstil, pakaian jadi serta barang dari kulit), industri kimia dan bahan bangunan (industri kertas, percetakan, penebitan, barang-barang karet dan plastik), industri kerajinan umum (industri kayu, rotan, bambu dan barang galian bukan logam) dan industri logam (mesin, listrik, alat-alat ilmu pengetahuan, barang dan logam dan sebagainya).
      Industri di Indonesia dapat digolongkan kedalam beberapa macam kelompok. Industri didasarkan pada banyaknya tenaga kerja dibedakan menjadi 4 golongan,yaitu:
1)      Industri besar, memiliki jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih,
2)      Industri sedang, memiliki jumlah tenaga kerja antara 20–99 orang,
3)      Industri kecil, memiliki jumlah tenaga kerja antara 5–19 orang,
 4)      Industri rumah tangga, memiliki jumlah tenaga kerja antara 1–4 orang (BPS, 2002).

C.        INDUSTRI PERTAMBANGAN
        Industri pertambangan merupakan salah satu industri yang diandalkan pemerintahIndonesia untuk mendatangkan devisa. Selain mendatangkan devisa industripertambangan juga menyedot lapangan kerja dan bagi Kabupaten dan Kota merupakansumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan pertambangan merupakan suatukegiatan yang meliputi: Eksplorasi, eksploitasi, pengolahan pemurnian, pengangkutanmineral/bahan tambang. Industri pertambangan selain mendatangkan devisa danmenyedot lapangan kerja juga rawan terhadap pengrusakan lingkungan. Banyak kegiatan penambangan yang mengundang sorotan masyarakat sekitarnya karenapengrusakan lingkungan, apalagi penambangan emas tanpa izin yang selain merusak lingkungan juga membahayakan jiwa penambang karena keterbatasan pengetahuan sipenambang dan juga karena tidak adanya pengawasan dari dinas instansi terkait(Yudhistira, 2008 dalam Ahyani 2011). Seperti juga perusahaan pertambangan raksasa, masyarakat yang menambang ini juga dituding sebagai sumber terjadinya degradasi lingkungan. Meskipun dianggaptermasuk sebagai pemicu peristiwa degradasi lingkungan, ancaman yang paling seriusdari mereka ternyata adalah adanya pencemaran merkuri. Pencemaran ini terjadi sebagaiakibat para penambang (dalam hal ini adalah penambang emas primer) tersebutmenggunakan merkuri dalam usaha memisahkan emas dari material pembawanya.Selanjutnya merkuri yang tercampur dengan dengan air buangan kemudian mencemari air tanah dan sungai.
Secara umum tahapan kegiatan pertambangan terdiri dari Penyelidikan Umum (Prospeksi), Eksplorasi, Penambangan, Pengolahan, Pengangkutan, dan Pemasaran.
1.      Penyelidikan Umum (Prospeksi)
Prospeksi merupakan kegiatan penyelidikan, pencarian, atau penemuan endapan-endapan mineral berharga. Atau dengan kata lain kegiatan ini bertujuan untuk menemukan keberadaan atau indikasi adanya bahan galian yang akan dapat atau memberikan harapan untuk diselidiki lebih lanjut. Jika pada tahap prospeksi ini tidak ditemukan adanya cadangan bahan galian yang berprospek untuk diteruskan sampai ke tahapan eksplorasi, maka kegiatan ini harus dihentikan. Apabila tetap diteruskan akan menghabiskan dana secara sia-sia. Sering juga tahapan prospeksi ini dilewatkan karena dianggap sudah ditemukan adanya indikasi atau tanda-tanda keberadaan bahan galian yang  sudah langsung bisa dieksplorasi.
2.      Eksplorasi
Eksplorasi merupakan kegiatan yang dilakukan setelah prospeksi atau setelah endapan suatu bahan galian ditemukan yang bertujuan untuk mendapatkan kepastian tentang endapan bahan galian yang meliputi bentuk, ukuran, letak kedudukan, kualitas (kadar) endapan bahan galian serta karakteristik fisik dari endapan bahan galian tersebut. Selain untuk mendapatkan data penyebaran dan ketebalan bahan galian, dalam kegiatan ini juga dilakukan pengambilan contoh bahan galian dan tanah penutup. Tahap ekplorasi ini juga sangat berperan pada tahan reklamasi nanti, melalui eksplorasi ini kita dapat mengetahui dan mengenali seluruh komponen ekosistem yang ada sebelumnya.
3.      Perencanaan Tambang
Perencanaan tambang akan dilakukan apabila sudah ditemukan adanya cadangan bahan galian yang sudah layak untuk ditambang, dengan tingkat cadangan terukur. Seperti kita ketahui bahwa cadangan itu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu pertama, cadangan terukur merupakan cadangan dengan tingkat kesalahan maksimal 20% dan pada cadangan teukur ini telah dilakukan pengeboran untuk pengambilan sampel.Kedua, cadangan terindikasi, merupakan cadangan dengan bahan galian dengan tingkat kesalahan 40% dan belum ada dilakukan pengeboran. Ketiga, cadangan tereka, merupakan cadangan dengan tingkat kesalahan 80% dan belum dilakukan pengeboran. Apabila tahap telah sampai pada tahap perencanaan tambang. Berarti cadangan bahan galiannya telah sampai pada tingkat cadangan terukur. Perencanaan tambang dilakukan untuk merencanakan secara teknis, ekonomi dan lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.
4.      Persiapan/Konstruksi (Development)
Persiapan/konstruksi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas penambangan sebelum operasi penambangan dilakukan. Pekerjaan tersebut seperti pembuatan akses jalan tambang, pelabuhan, perkantoran, bengkel, mes karyawan, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik untuk keperluan kegiatan penambangan, serta fasilitas pengolahan bahan galian.
5.      Penambangan (Eksploitasi)
Penambangan bahan galian dibagi atas tiga bagian yaitu tambang terbuka, tambang bawah tanah dan tambang bawah air. Tambang terbuka dikelompokan atas quarry strip mine, open cut, tambang alluvial, dan tambang semprot. Tambang bawah tanah dikelompokkan atas room and pillar, longwall, caving, open stope, supported stope, dan shrinkage. System penambangan dengan menggunakan kapal keruk dapat dikelompokkan menjadi tambang bawah air, walaupun relative dangkal.
6.      Pengolahan/Metalurgi
Bahan galian yang sudah selesai ditambang pada umumnya harus diolah terlebih dahulu di tempat pengolahan. Hal ini disebabkan antar lain oleh tercampurnya pengotor bersama bahan galian, perlu spesifikasi tertentu untuk dipasarkan serta kalau tidak diolah maka harga jualnya relative lebih rendah jika dibandingka dengan yang sudah diolah, dan bahan galian perlu diolah agar dapat mengurangi volume dan ongkos angkut, mningkatkan nilai tambah bahan galian, dan untuk mereduksi senyawa-senyawa kimia yang tidak dikehendaki pabrik peleburan. Cara Pengolahan bahan galian secara garis besar dapat dibagi atas pengolahan secara fisika, secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal, dan pengolahan secra fisika dan kimia dengan ekstraksi metal. Pengolahan bahan galian secara fisika ialah pengolahan bahan galian dengan cara memberikan perlakuan fisika seperti peremukan, penggerusan, pencucian, pengeringan, dan pembakaran dengan suhu rendah. Contoh yang tergolong pengolahan ini seperti pencucian batu bara. Yang kedua pengolahan secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal, yaitu pengolahan dengan cara fisika dan kimia tanpa adanya proses konsentrasi dan ekstraksi metal. Contohnya, pengolahan batu bara skala rendah menggunakan reagen kimia. Ketiga, pengolahan bahan galian secara fisika dan kimia dengan ekstraksi metal, yaitu pengolahan logam mulia dan logam dasar.
7.      Pemasaran
Jika bahan galian sudah selesai diolah maka dipasarkan ke tempat konsumen. Antara perusahaan pertambangan dan konsumen terjalin ikatan jual beli kontrak jangka panjang,  dan spot ataupun penjualan sesaat. Pasar kontrak jangka panjang yaitu pasar yang penjualan produknya dengan kontrak jangka panjang misalnya lebih dari satu tahun. Sedangkan penjualan spot, yaitu penjualan sesaat atau satu atau dua kali pengiriman atau order saja.
8.      Reklamasi
Reklamasi merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali lingkungan yang telah rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan yang lainnya. Reklamasi  ini dilakukan dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan tersebut. Reklamasi perlu dilakukan karena Penambangan dapat mengubah lingkungan fisik, kimia dan biologi seperti bentuk lahan dan kondisi tanah, kualitas dan aliran air, debu, getaran, pola vegetasi dan habitat fauna, dan sebagainya. Perubahan-perubahan ini harus dikelola untuk menghindari dampak lingkungan yang merugikan seperti erosi, sedimentasi, drainase yang buruk, masuknya gulma/hama/penyakit tanaman, pencemaran air permukaan/air tanah oleh bahan beracun dan lain-lain. Dalam kegiatan reklamasi terdiri dari dua kegiatan yaitu Pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu Ekologinya, dan Mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatannya selanjutnya.
Kegiatan pertambangan pada dasarnya merupakan proses pengalihan sumberdaya alam menjadi modal nyata ekonomi bagi negara dan selanjutnya menjadi modal social. Modal yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan nilai kualitas insan bangsa untuk menghadapi hari depannya secara mandiri. Dalam proses pengalihan tersebut perlu memperhatikan interaksi antara faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup sehingga dampak yang terjadi dapat diketahui sedini mungkin Menurut Salim (2007) dalam Ali Sulton (2011) setiap kegiatan pembangunan dibidang pertambangan pasti menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif.
Dampak positif dari kegiatan pembangunan dibidang pertambangan adalah:
1.      Memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
2.      Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3.      Menampung tenaga kerja, terutama masyarakat lingkar tambang.
4.      Meningkatkan ekonomi masyarakat lingkar tambang.
5.      Meningkatkan usaha mikro masyarakat lingkar tambang.
6.      Meningkatkan kualitas SDM masyarakat lingkar tambang, dan
7.      Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat lingkar tambang.
Dampak negatif dari pembangunan di bidang pertambangan adalah:
1.      Kehancuran lingkungan hidup.
2.      Penderitaan masyarakat adat.
3.      Menurunnya kualitas hidup penduduk local.
4.      Meningkatnya kekerasan terhadap perempuan.
5.      Kehancuran ekologi pulau-pulau dan
6.      Terjadi pelanggaran HAM pada kuasa pertambangan 

SUMBER :
Santoso, B, 1999, “ilmu lingkungan industri”, Universitas Gunadarma, Depok.



Sabtu, 14 Mei 2016

Pengembangan Ilmu Teknologi dan Ilmu Pengetahuan

Kemajuan Teknologi dan Efek Sampingnya
Ilmu dan teknologi selalu berkembang. Banyak diantaranya yang digunakan untuk kesejahteraan manusia. Perkembangan teknologi tidak hanya memberikan keuntungan saja pada manusia, tetapi ada factor-faktor yang menyebabkan terjadinya masalah dalam lingkungan. Ada 2 masalah yang diangkap mengganggu stabilitas lingkungan, yaitu:
1.        Perusakan lingkungan: Perbuatan manusia yang secara sadar atau tidak sadar, secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan rusaknya suatu lingkungan.
2.        Pencemaran lingkungan: Masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy atau komponen lain ke dalam suatu lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan mannusia atau oleh proses alam yang mengakibatkan turunnya kualitas lingkungan, sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Bentuk-bentuk pencemaran dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu:
a.        Pencemaran udara: pencemaran ini disebabkan oleh limbah/buangan dari rumah tangga, pabrik, pembakaran sampah, alat-alat transportasi yang menggunakan mesin.
b.        Pencemaran air: pencemaran ini disebabkan oleh limbah pabrik dan rumah tangga, sisa-sisa pestisida, hujan asam, kotoran-kotoran yang dibuang ke sungai.
c.         Pencemaran tanah: pencemaran ini disebabkan oleh air yang sudah tercemar, oleh limbah dan sampah dari pabrik, dan rumah tangga, buangan dari sisa-sisa pembongkaran bangunan.
Pembangunan yang Terlanjutkan
Factor lingkungan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang terlanjutkan yaitu:
1.      Terpeliharanya proses ekologi yang esensial
2.      Tersedianya sumberdaya yang cukup
3.      Lingkungan social budaya dan ekonomi yang sesuai
Ketiga factor tersebut tidak saja mengalami dampak dari pembangunan, tetapi juga mempunyai dampak terhadap pembangunan.
1.        Proses Ekologi
Energi yang digunakan untuk proses ekologi di dapatkan dari matahari. Jika terjadi kerusakan pada proses ekologi akan membahayakan kehidupan di bumi ini. Berikut adalah beberapa proses yang terpenting:
a.        Fotosintesis
Fotosintesis yaitu proses esensial untuk menjada kelangsungan hidup di bumi. Biasanya dilakukan oleh tumbuhan hijau. Fotosintesis menghasilkan gas oksigen yang digunakan untuk bernafas makhluk hidup.
b.        Penambatan nitrogen
Udara kira-kira mengandung 80% nitrogen. Tetapi gas nitrogen yang banyak tersebut tidak berguna bagi manusia dan sebagian besar makhluk hidup lain. Penambatan nitrogen udara mempunyai peranan yang penting dalam menjaga kesuburan tanah dan perairan.
c.         Pengendalian populasi
Di ala mini ada hewan pemakan tumbuhan dan ada hewan pemakan hewan. Hewan yang memakan disebut pemangsa dan yang dimakan disebut mangsa. Pemangsan dan mangsa ada yang menguntungkan dan ada juga yang merugikan. Pemangsa yang menguntungkan yaitu yang memakan hewan yang merugikan. Populasi mangsa dan pemangsa saling mengendalikan. Penggunaan bahan kimia untuk mengendalikan hama dan penyakit secara berlebihan dan pencemaran oleh industri dan transportasi dapat merusak kemampuan lingkungan untuk mengendalikan hama dan penyakit.
d.        Penyerbukan
Penyerbukan dapat terjadi secara ilmiah oleh angin, arus air, serangga, burung, kupu-kupu dan hewan lain. Jika populasi hewan penyerbuk menurun akan mengganggu produksi banyak jenis buah.
e.         Kemampuan memperbaharui diri
Sumber daya alam yang ada bersifat dapat memperbaharui diri. Tetapi meski mempunyai sifat terperbarui, sifatnya tidak mutlak, kemampuan ada batasnya. Kemampuan untuk memperbaharui diri didasarkan pada proses kimia, fisik, dan hayati.
2.        Lingkungan Sosial-Budaya dan Ekonomi yang Sesuai
Lingkunan social-budaya dan ekonomi sangatlah penting bagi kesinambungan pembangunan yang terlanjutkan. Beberapa hal yang penting disini yaitu:
a.        Pemerataan pembangunan
Pemerataan merupakan unsure penting dalam pembangunan. Tetapi dalam kenyataannya sekarang masih terdapat kesenjangan antara golongan kaya dan yang miskin, antara desa dan kota. Tetapi, kesenjangan itu tidak boleh terlalu kecil agar dapat mempunyai efek memacu kerja, dan tidak boleh terlalu besar, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
b.        Persaingan
Persaingan dapat terjadi jika sumberdaya yang digunakan oleh sekelompok individu menjadi langka relative terhadap kebutuhan masing-masing individu.
c.         Masyarakat terasing
Masyarakat terasing yaitu masyarakat yang hidup terpisah dari masyarakat umum dan mempunyai gaya hidup dan nilai kebudayaan yang berbeda dari masyarakat umum.
Mutu Lingkungan Hidup
       Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan, misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Agar kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, maka kita tidak saja perlu mengetahui apa yang tidak kita kehendaki, melainkan juga apa yang kita kehendaki. Dengan demikian kita daoat mengetahui ke arah mana lingkungan itu ingin kita kembangkan untuk mendapatkan mutu yang kita kehendaki.
Kesehatan Lingkungan
       Keadaan lingkungan adalah sangat besar pengaruhnya terhadap kesehatan manusia. Di dalam lingkungan yang sesuai, penyebab penyakit dapat dipelihara dan ditularkan dari manusia ke manusia, dari hewan ke hewan, dari hewan atau dari manusia ke hewan.
1.        Penularan penyakit melalui air
       Air adalah mutlak untuk kehidupan. Air dapat mengandung zat-zat kimia berbahaya untuk kehidupan bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber buatan manusia. Banyak penyakit menular pada air. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukan berbagai penyebar dan sumber penyakit.
2.        Penularan penyakit melalui udara
       Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan langsung pada paru-paru. Selain itu bahan-bahan kimia ini banyak diduga sebagai penyebab kanker paru-paru.
3.        Penularan penyakit melalui tanah
       Air tanah banyak mengandung penyebab penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Di dalam tanah juga banyak ditemukan bentuk-bentuk infektif berbagai parasit.
Kesadaran Lingkungan
       Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat terhadap permsalahannya saja. Tetapi terutama membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan masyarakan yang aktif mengawasi lingkunga hidup, disamping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
       Peningkatan kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab perusakan-perusakan masih terus berlanjut dan meningkat. Karena daya terbatas dan sarana yang khusus untuk ini tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama diarahkan kepada lembaga-lembaga dan kelompok-kelompok masyarakat yang strategis.
Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
       Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumberdaya untuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dan lingkungan hidup manusia.
       Kerugian-kerugian dan perubahan-perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru setelah itu disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pembangunan baik berupa industry atau bidang lain, yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan
       Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pengembangan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang dengan sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan.
       Unsur-unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah; sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peralatan. Kegiatan pembangunan Industri yang melibatkan unsur-unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa:
1.      Pandangan yang kurang menyenangkan pada wilayah industri
2.      Penurunan nilai tanah di sekitar industri bagi pemukiman
3.      Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan
4.      Bahan-bahan buangan yang dikeluarkan industri dapat mengganggu atau mengotori udara, air, dan tanah
5.      Perpindahan penduduk yang dapat menimbulkan dampak sosial
6.      Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat
7.      Timbulnya kecemburuan sosial
Santoso, Budi. 1999. Imu Lingkungan Industri. Depok: Universitas Gunadarma
Disusun oleh
Kelompok  (4)
Ridwan hendra irawan, Antika asma latiefah, Dyah ayu pitaloka, Yenita rachmawati dan Didin

Sabtu, 16 April 2016

ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM


 Azas-azas Lingkungan
A.    Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Ekologi merupakan salah satu ilmu bagi ilmu lingkungan. Secara harfiah ekologi berarti ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup. Disini mereka saling berinteraksi dengan sesamanya dan dengan komponen-komponen yang tidak hidup dalam mempertahankan kelangsungan sistem. Beberapa definisi tentang ekologi:
·         Odum, 1971
Ekologi adalah kajian struktur dan fungsi alam, tentang struktur dan interaksi antara sesama organisasi dengan lingkungannya.
·         Miller, 1975
Ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya.
·         Otto Soemarwoto
Ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbang balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Ekologi memiliki hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya (ekosistem) bersifat bersifat obyektif, manusia dipandang sama dengan makhluk hidup yang lain. Dalam ilmu lingkungan, manusia dibedakan dengan makhluk hidup lain, pandangan hubungan antara manusia dengan lingkungan bersifat subyektif. Ilmu lingkungan manusia mempunyai hak khusus, semuanya dipandang dari kepentingan manusia, tetapi manusia juga harus mempunyai tanggung jawab yang paling besar terhadap lingkungannya dimana tanggung jawab ini tidak mungkin diserahkan kepada kepada makhluk hidup lain.
 Lingkungan merupakan tempat untuk melakukan aktifitas-aktifitas semua makhluk hidup. Makhluk hidup tidak memungkinkan hidup sendiri tanpa interaksi dengan lingkungan. Interaksi yang dilakukan terus menerus mengakibatkan  banyak perubahan-perubahan yang mempunyai efek negatif dan positif pada lingkungan. Permasahan perubahan akan teratasi ketika makaluk hidup sadar akan pembelajaran mengenai pengetahuan lingkungan. Pengetahuan lingkungan memiliki banyak pokok pembahasan. Banyaknya pokok pembahasan dirangkum dalam mata perkuliahan yaitu pengetahuan lingkungan. Didalam mata perkulliahan untuk pemahaman lebih lanjut maka perlu pembahasan mengenai  asas-asas pengetahuan lingkungan.
Lingkungan hidup dibedakan menjadi tiga yaitu:
a.    Lingkungan fisik (physical environment)
b.    Lingkungan biologi (biological environment)
c.    Lingkungan social (social environment)
Menurut penjelasan Pasal 1 Undangan-undangan Nomor 4 Tahun 1982 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup dibedakan menjadi empat yaitu:
a.    Lingkungan alam hayati
b.    Lingkungan alam non hayati
c.    Lingkungan buatan
d.    Lingkungan sosial
B.   Azas-azas Pengetahuan Lingkungan
Azas didalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Azas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan didunia ini. Tetapi ada pula azas yang hanya diakui oleh sekelompok ilmuwan tertentu saja, karena azas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi tertentu saja, sehingga terkadang azas ini menjadi bahan pertentangan.
Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan yang kokohdan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu lingkungan. Untukmenyajikan asas dasar ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebihdahulu, kemudian setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru dikemukakanfakta-fakta yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnyamerupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain (sesuai dengan urutan logikanya).  Secara umum azas yang terdapat pada ilmu lingkungan terdapat 14 azas yang didalamnya mengenai kehidupan makhluk hidup, alam, energi, ekosistem maupun populasi, dll.
ASAS 1. Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
ASAS 2. Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa.”
ASAS 3. Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4. Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS 5. Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
ASAS 6. Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS 7. Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS 8. Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
ASAS 9. Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10. Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11. Menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS 12. Menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13. Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14. Menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya  dan matahari. Pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan dan manusia merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.
Suatu daerah yang mengalami pembangunan selalu didasarkan kepada pemanfaatan suatu sumber daya alam. Makin banyak suatu daerah mempunyai sumberdaya alam dan makin efisien pemanfaatan sumber daya alam tersebut, makin baik keadaan kehidupan ekonomi dalam jangka panjang.
Berdasarkan kemampuan untuk memperbaharui, maka SDA dibagi 2 golongan, yaitu:
(1)   Sumberdaya alam dapat diperbaharui,
(2)   Sumberdaya alam yang tidak dapat diberharui.
Hubungan antara sumber alam, jumlah penduduk dan kualitas hidup dapat di gambarkan yaitu, Rkh adalah perbandingan sumber alam yang dikelola dibagi dengan perkalian jumlah penduduk dengan konsumsi perkapita. Jadi, semakin rendah nilai Rkh makin rendah pula kualitas hidup modern.
Pemilihan peruntukkan dari kegunaan sumber alam yang dari berbagai keperluan sangatlah penting, agar pemilihan tersebut dilaksanakan atas dasar (1) efisiensi dan efektifitas penggunaan yang optimal dalam batas-batas kelestarian, (2) tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber alam lainnya yang berkaitan dalam suatu ekosistem, dan (3) memberikan kemungkinan untuk mempunyai pilihan penggunaan dimasa depan, sehingga perombakan ekosistem tidak dilakukan secara drastis.
Ada empat lingkungan yang saling berkaitan untuk pemanfaatan sumber alam, yaitu lingkungan perlindungan matang, lingkungan produksi yang bertumbuh, lingkungan serba guna, dan pemukiman dan industri.Karakteristik Ekologi SDA merupakan Kegiatan pembangunan membawa berbagi tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi selalu diatur oleh pembatasan ekologi yang bekerja dalam suatu ekosistem alam itu. Faktor-faktor pemmbatasan ekologi ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu:
1.      Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam dimasa depan.
2.      Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibandingkan daerah yang baru.
3.      Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama. (Dasman, 1973)
Tanah Sebagai Sumber Daya Alam: tanah merupakan kumpulan ditubuh alam diatas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Lapisan teratas suatu penampang tanah biasanya mengandung banyak bahan organic dan berwarna gelap karena akumulasi bahan organik, lapisan ini merupakan lapisan utama.
Air Sebagai Sumber Daya Alam: air merupakan sumber air yang berpengaruh dibidang pertanian dan industry diberbagai tempat didunia. Dibidang pertanian kekurangan air menjadi hambatan utama, sedangkan kebutuhan air akan meningkat karena pertambahan penduduk dan peningkatan kegiatan pertanian, industri, pertambangan, serta meluas tempat-tempat pemukiman.
Cuaca dan Iklim sebagai Faktor Penunjang SDA dan Lingkungan:  cuaca dan iklim berfluktasi dan berubah karena alam, dan juga karena manusia. Perubahan karena manusia berpangkal dari pertambahan penduduk yang menyebabkan bertambahnya jumlah energy secara langsung kedalam udara, pembukaan tanah yang menyababkan berubahnya permukaan bumi, pengotoran udara yang menyebabkan terjadinya perubahan energy baik yang menuju atau keluar dari permukaan bumi.
Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baii factor biofisik maupun sosial-budaya-ekonomi. Kedua factor yang saling mempengaruhi.
Faktor biofisik penting, karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan sistem pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutam adalah salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perkukan untuk pernafasan kita.
Faktor sosial budaya juga mempunyai pernana yang sangat penting, bhakan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembangunan akan berjalan terus atau berhenti.
F.     Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a.       Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b.      Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.       Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.    Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b.    Perburuan liar.
c.    Merusak hutan bakau.
d.    Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.   Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f.    Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g.    Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. korupsi,perang saudara, lemahnya pemerintah dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah norwegia dan bostwana.
Walaupun suatu negara memiliki Sumber daya alam yang berlimpah, belum tentu hal itu dapat memberikan manfaat besar bagi penduduknya jika tidak dikelola dengan baik. Beberapa fakta telah menunjukkan bahwa negara-negara yang kaya sumber daya alamnya masih tertinggal keadaan ekonominya jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang justru sumber daya alamnya terbatas. Sebagai contoh, negara Jepang memiliki luas wilayah dan kekayaan alam yang terbatas, tetapi Jepang menjadi negara maju di dunia, lebih maju dari Indonesia yang memiliki SDA yang melimpah ruah. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara maksimal dengan berbagai upaya.
Secara alamiah, penduduk memanfaatkan potensi sumber daya alam dalam berbagai bentuk aktivitas sesuai dengan sumber daya alam yang dimilikinya, aktivitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dapat dibagi ke dalam enam aktivitas, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan, dan kehutanan 
1.    Aktivitas Pertanian
Di Indonesia, aktivitas pertanian merupakan aktivitas utama yang dilakukan oleh sebagian besar penduduknya. Keadaan tanah yang subur dan di dukung iklimnya membuat penduduk Indonesia banyak mencari nafkah pada aktivitas pertanian.

2.    Aktivitas Perkebunan
Perkebunan bertujuan untuk menghasilkan komoditas pertanian dalam jumlah besar. Dengan alasan efektifitas, aktivitas perkebunan disertai dengan industri pengolahan hasil perkebunan yang sengaja dibangun di area perkebunan. Komoditas yang dihasilkan biasanya diolah dan dikemas terlebih dahulu sebelum dijual ke konsumen. Komoditas perkebunan yang berkembang di Indonesia di antaranya adalah teh, kopi, cokelat, karet, kelapa, dan kelapa sawit. Saat ini Indonesia menjadi penghasil sejumlah komoditas perkebunan, seperti tebu, teh, tembakau, kopi, kelapa sawit, cengkih, kelapa, pala, karet, vanili, lada, dan cokelat.

3.    Aktivitas Peternakan
Perhatikan aktivitas peternakan di daerahmu. Hewan ternak apa saja yang dibudidayakan di Indonesia? Budi daya peternakan yang dikembangkan di Indonesia di antaranya sapi, kerbau, kuda, babi. Selain itu, masih banyak ternak lainnya yang dikembangkan oleh penduduk secara mandiri, misalnya ayam, kambing, domba, dan lain-lain.

4.    Aktivitas Perikanan
Indonesia memiliki Sumber daya perairan yang sangat berlimpah. Curah hujan yang cukup tinggi membuat banyak wilayah yang memiliki sungai, danau, dan waduk. Tempat-tempat tersebut sebagian telah dimanfaatkan oleh penduduk untuk aktivitas perikanan. Tentu saja sumber daya alam perikanan yang jauh lebih besar adalah sumber daya alam yang ada di laut. Luas laut yang sangat besar atau dua per tiga dari luas wilayah Indonesia, menyimpan berbagai kekayaan alam, khususnya ikan.

5.    Aktivitas Pertambangan
Perusahaan pertambangan dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Banyak perusahaan swasta dari luar Indonesia yang juga ikut serta melakukan aktivitas penambangan dengan perjanjian tertentu dan sistem bagi hasil dengan pemerintah Indonesia.
Minyak bumi dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, baik skala besar seperti PLN, maupun untuk rumah tangga, industri, kendaraan bermotor. Selain dimanfaatkan untuk konsumsi dalam negeri. produksi minyak bumi dan gas alam Indonesia juga diekspor ke berbagai negara lain.

6.    Aktivitas Kehutanan
Sumber daya alam hutan merupakan sumber daya alam yang juga sangat berlimpah di Indonesia. Hutan dimanfaatkan penduduk untuk berbagai keperluan, baik sebagai sumber pangan, penghasil kayu bangunan ataupun sebagai sumber tambang dan mineral berharga. Pemanfaatan hutan selanjutnya dilakukan secara intensif dengan mengambil secara besar-besaran sumber daya yang ada di dalamnya.

Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
      a.    Sumber Daya Alam Hayati
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
Bahan makanan: padi, jagung, gandum, tebu; Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni; Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit; Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
Pupuk kompos; Pertanian dan perkebunan.
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
      b.    Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.

Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1.    Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.    Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3.    Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
4.    Menetapkan pendekatan kewilayahan.


Daftar Pustaka.
Santoso, Budi. 1999. Imu Lingkungan Industri. Depok: Universitas Gunadarma.
Drs. Jupri MT. 2016. Sumber Daya Alam. Bandung: Univeristas Pendidikan Indonesia. Diunduh pada 13 April 2016 pukul 16.10 http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/196006151988031-JUPRI/SUMBER_DAYA_ALAM_Drs._Jupri,_MT.pdf
Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 1998. Laporan Neraca Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta. Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Soeriaatmadja, R.E., 1989, Ilmu Lingkungan, Edisi ke-IV, ITB, Bandung
Tandjung, S.D., 1999, Pengantar Ilmu Lingkungan, Laboratorium Ekolo

Disusun oleh
Kelompok  (4)
Ridwan hendra irawan, Antika asma latiefah, Dyah ayu pitaloka, Yenita rachmawati dan Didin